get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Hak Pilih, 37 Warga Binaan Rutan Gresik Jalani Perekaman e-KTP

Jelang Pemilu, Rutan Gresik Bersama Dispendukcail Layani Perekaman e-KTP

Jum'at, 02 Februari 2024 | 16:03 WIB
header img
Petugas DIspendukcapil melakukan perekaman e KTP

iNewsGresik.id- Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bersinergi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memberikan layanan perekaman e-KTP untuk warga binaan,Jumat (2/2/2024).

Kepala Rutan Gresik melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi mengatakan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hal ini sangat penting. Karena dengan memiliki e-KTP, maka warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu," ujarnya.

e-KTP, lanjutnya merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan.  Hal ini, untuk menjamin hak pilih warga binaan menjelang Pemilu 2024, 

"Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada warga binaan," jelasnya.

Anggi menambahkan pihaknya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik atas respon yang cepat dalam perekaman e-KTP bagi warga binaan Rutan Gresik.

"Perkaman e -KTP, untuk mendukung partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024 dan mempermudah pelaksanaan program pembinaan di Rutan Kelas IIB Gresik," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut