iNewsGresik.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Gresik Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemkab dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Senin (3/6/2024).
Selain melakukan aksi gelar poster berisi tuntutanya, jurnalis gabungan dari media cetak, media onlinedan media televisi juga melakukan orasi secara bergantian.
Dalm orasinya, Mereka menyatakan penolakan terhadap revisi RUU penyiaran yang dinilai bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.
"Tolak Draf RUU penyiaran karena terdapat banyak pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers," ujar Korlap aksi Miftahul Arif.
Jurnalis Gresik bersatu, lanjutnya, mendesak DPR-RI mengkaji ulang RUU penyiaran dengan melibatkan pemangku kepentingan, di antaranya Dewan Pers, organisasi Profesi, Akademisi, pers mahasiswa dan aktivis demokrasi.
"Ini bukan hanya kepentingan kalangan pers, tapi juga kepentingan bangsa karena masyarakat tidak akan mendapat informasi yang baik, benar dan sehat. Penundaan bukanlah solusi, solusinya adalah pembatalan,” tegas pria yang tergabung dalam jurnalis CNN.
Senada disampaikan, Deni Ali Setyono dari jurnalis Berita Jatim. Ia meminta semua pihak mengawal Revisi RUU penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas jurnalis di berbagai platform.
"Oleh karena itu, DPR RI harus bisa memastikan perlindungan hukum terhadap kebebasan pers dalam setiap perundangan,"tegasnya.
Sementara itu, jurnalis senior, Muhammad Masduki dalam orasinya menyampaikan revisi ini berpotensi untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan.
"Kami menuntut bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers," tandasnya.
Usai melakukan aksinya di halaman Pemkab, mereka diterima dan berdialog dengan Sekretaris daerah (Sekda) Gresik, Achmad Wasil didampingi Kepala Bakesbangpol Gresik, Nanang Setiawan dan Kadis Kominfo Gresik, Ninik Asrukinn.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Gresik berjanji akan mengawal dan menyampaikan aspirasi aliansi jurnalis Gresik kepada Pemerintah Pusat.
“Saya mewakili Pemkab Gresik sepakat dengan aspirasi wartawan dan akan menyampaikannya ke Pemerintah pusat,” ungkap Achmad Wasil.
Usai aksi di Pemkab Gresik, massa penngunjukrasa melanjutkan aksinya di halaman kantor DPRD Gresik. Mereka itemui Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir.
Di hadapan massa pengunjukrasa, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menyampaikan dukunganya terhadap aspirasi jurnalis Gresik. Menurutnya, kebebasan Pers merupakan pilar demokrasi sebagai buah reformasi.
“Untuk itu, DPRD Gresik akan meneruskan dan menyampaikan keberatan jurnalis Gresik, terkait revisi UU Penyiaran agar menjadi pertimbangan kekhawatiran jurnalis," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri aksi, jurnalis Gresik Bersatu menggelar aksi teatrikal dan banting kartu Pers sebagai simbul perlawanan tergadap revisi RUU yang dinilai membungkan kebebasan Pers.
Editor : Agus Ismanto