iNewsGresik.id - Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, di ruang rapat utama Gedung DPRD Gresik, pada Jumat (23/8/2024).
Pelantikan anggota dewan baru ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Gresik, I Gusti Ayu Susilawati. Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Gresik masa jabatan 2024-2029.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, Sekda Gresik Achmad Wasil, Perwakilan Polres Gresik, Perwakilan Kodim 0817 Gresik, Pejabat OPD dan para keluarga anggota dewan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Gresik dari M Abdul Qodir kepada Ketua sementara DPRD Gresik yakni Abdullah Hamdi dan Nur Saidah, sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Gresik.
Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi mengatakan berkomitmen untuk mengemban amanah rakyat dengan sebaiknya. "Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan," ujarnya.
Abdullah Hamdi menambahkan, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. "Hal ini, untuk kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik," tandasnya.
prioritas kerja jangka pendek, lanjutnya, pihaknya akan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD dan memproses penataan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas kami sebagai pimpinan sementara ini akan segera menyusun tata tertib, membentuk fraksi-fraksi sampai adanya pimpinan DPRD definitif. Mohon doanya agar kami bisa menjalan tugas sesuai amanah,” ujar politisi PKB ini.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga mengucapkan selamat atas dilantiknya 50 anggota DPRD Gresik 2024-2029. Dia pun berharap adanya sinergitas antara pemerintah selaku eksekutif dengan anggota dewan selaku legislatif.
“Saudara selaku wakil rakyat diharapkan bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran. Sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” ungkap Gus Yani
Diinformasikan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik menempati peringkat puncak perolehan kursi di DPRD dengan mendapatkan sebanyak 14 kursi. Disusl Partai Gerindra dengan 10 kursi. Posisi ketiga ditempati PDI-P dengan 9 kursi.
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing masing mendapatkan 3 kursi. Sedangkan, posisi terbawah ditempai partai Nasdem dengan mendapatkakn 2 kursi di DPRD Gresik.
Editor : Agus Ismanto