get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Hari Pahlawan, Pemkab Gresik Soroti Inovasi dan Solidaritas

Ribuan Pencari Kerja di Gresik Berebut Lowongan dalam Job Fair SMK Assa'adah Bunga

Kamis, 05 September 2024 | 16:01 WIB
header img
sebanyak 20 perusahaan berpartisipasi dalam Job Fair Career Expo SMK Assa'adah 2024

iNewsGresik.id– Ribuan pencari kerja memadati job fair yang digelar  SMK Assa'adah di wilayah kecamatan Bunga, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Kamis (5/9)

Kegiatan yqng mengusung tema "Kolaborasi Pendidikan dan Industri Menuju Masa Depan Gemilang"  dihadiri sekitar 1.500 pencari kerja yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pekerjaan.

Wakil bupati Gresik, Aminatun Habibah mengatakan sebanyak 20 perusahaan berpartisipasi dalam Job Fair Career Expo SMK Assa'adah 2024 ini.

"Ada 42 posisi yang ditawarkan dengan total 709 lowongan kerja," ujar Wabup yang akrab disapa Bu Min.

Wabup yang juga mantan Kepala Sekolah SMK Assa'adah, berharap bahwa kegiatan job fair ini dapat berkontribusi menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik.

Selain menggelar job fair, lanjutnya Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga aktif memberikan pelatihan untuk menciptakan wirausahawan baru dan membentuk tenaga kerja terampil.

"Pelatihan yang kami sediakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, mulai dari pelatihan operator alat berat hingga barista, bagi mereka yang ingin membuka usaha kafe atau warung kopi," jelas Bu Min.

Lebih jauh Bu Min menyoroti tantangan yang dihadapi Kabupaten Gresik dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang meningkatkan kebutuhan tenaga kerja di tengah era teknologi yang semakin maju.

Penggunaan mesin dan robot dalam industri menjadi tantangan bagi dunia pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing dan berkualitas.

"Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik saat ini mencapai 6,82 persen, yang masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Timur," ungkapnya.

Sebagai langkah responsif, Bu Min menyebutkan bahwa Pemkab Gresik telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022, yang mewajibkan perusahaan di Kabupaten Gresik untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

"Kami berharap, melalui job fair ini dan berbagai program lainnya, angka pengangguran di Gresik dapat terus ditekan," pungkasnya

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut