DUDUKSAMPEAN, iNewsGresik.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalur Pantura, tepatnya di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Selasa pagi (3/12). Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 6303 CZ yang menabrak bagian belakang bus penumpang bernomor polisi N 7426 UG.
Menurut saksi mata, Arif (55), warga Desa Pandansari, Kabupaten Kediri, sepeda motor yang dikendarai Arwan (25), warga Desa Patihan, Kabupaten Lamongan, melaju dengan kecepatan sedang sebelum menabrak bus yang berada di depannya.
"Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kondisi lalu lintas dengan cukup baik, sehingga tidak bisa menghindari tabrakan," ujar Arif.
Informasi yang dihimpun, Arwan sedang mengendarai sepeda motor dari arah Lamongan menuju Gresik. Tanpa diketahui penyebabnya, sepeda motor tersebut tiba-tiba menabrak bagian belakang bus yang dikemudikan oleh Ustadi (34), warga Desa Rendeng, Kabupaten Rembang, yang sedang melaju lurus di jalur yang sama.
"Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan. Namun, diduga pengendara motor tidak fokus, sehingga menabrak bagian belakang bus yang searah dengannya," kata IPDA Aswoko, Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Arwan, mengalami luka-luka pada bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk terhadap pengemudi bus yang tidak mengalami cedera dalam insiden ini," jelas IPDA Aswoko.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara, serta menjaga jarak aman antar kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa.
Editor : Agus Ismanto