GRESIK iNewsGresik.id – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial AM (20) asal Bandung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. AM mengaku menjadi korban kekerasan dari kekasihnya berinisial AR, warga Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Terkait kasus ini, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik mengungkap kronologi penanganan terhadap korban.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menjelaskan bahwa AM pertama kali melaporkan kejadian penganiayaan pada 13 November 2024 melalui call center pengaduan. Laporan tersebut diterima pada pagi hari setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada malam sebelumnya.
“Korban melaporkan bahwa dirinya mengalami sesak napas dan nyeri dada akibat kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya. Kami langsung menjemput korban dan membawanya ke IGD RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Titik, Selasa (20/1).
Setelah mendapatkan perawatan, AM sempat ditawari perlindungan di shelter atau rumah aman milik Dinas KBPPPA, namun korban memilih kembali ke kosnya.
Keesokan harinya, pada 14 November 2024, AM kembali menghubungi Dinas KBPPPA untuk meminta bantuan. Petugas yang tiba di lokasi kos korban harus menunggu selama dua jam sebelum akhirnya membawa AM ke tempat aman. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan konseling, korban memilih meninggalkan shelter pada 15 November 2024.
“Korban memutuskan untuk pindah ke Kabupaten Kediri karena alasan pekerjaan. Kami tetap memberikan pendampingan berupa obat-obatan dan rekomendasi untuk menjalani pengobatan ke psikiater guna memulihkan trauma yang dialaminya,” tambah Titik.
Dalam sesi konseling, AM mengungkapkan bahwa dirinya sering mengalami kekerasan fisik setiap kali terlibat cekcok dengan kekasihnya.
"KBPPPA Gresik tetap siap memberikan pendampingan lebih lanjut apabila dibutuhkan, " tegasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan bukti-bukti sedang dikumpulkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kasus agar dapat segera terungkap.” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.
Editor : Agus Ismanto