Perkuat Akselerasi Legalisasi Wakaf, Satgas BPN Gresik Sasar Wilayah Terpencil Bawean

GRESIK, iNewsGresik.id — Upaya percepatan legalisasi tanah wakaf di Kabupaten Gresik terus menunjukkan progres signifikan. Melalui rapat koordinasi yang digelar Jumat pekan lalu, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menegaskan fokus barunya yalni menyasar wilayah terpencil, khususnya Pulau Bawean, sebagai prioritas utama.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Wasono Gigih Lanang Sejati, dan dihadiri oleh seluruh tim teknis. Forum ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi sehari sebelumnya yang diadakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Pada kesemlatan itu, Wasono menekankan pentingnya pendekatan yang adaptif terhadap kondisi sosial dan geografis di lapangan.
“Penanganan di Bawean harus fleksibel namun tetap terukur. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan akses dan lokasi,” ujarnya.
Pulau Bawean yang dikenal memiliki potensi tanah wakaf tinggi, selama ini menghadapi berbagai kendala dalam proses legalisasi, mulai dari keterbatasan dokumen, rendahnya literasi hukum nazhir, hingga medan geografis yang sulit dijangkau.
"Untuk itu, Satgas menyusun langkah-langkah taktis, termasuk penguatan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan edukatif kepada nazhir dan ahli waris, serta penjadwalan ulang kegiatan lapangan secara prioritas," tegasmya.
Tak hanya itu, Satgas juga menyepakati pentingnya membangun sistem monitoring berbasis data untuk menjaga transparansi dan memantau kemajuan sertifikasi di setiap lokasi. Dengan sistem ini, progres kerja di lapangan dapat dipantau secara akurat dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan semangat kolaboratif dari seluruh tim untuk mewujudkan layanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi kepentingan sosial-keagamaan umat. Satgas Percepatan Wakaf Gresik optimistis, dengan strategi yang tepat dan dukungan semua pihak, proses legalisasi tanah wakaf akan berjalan lebih cepat dan merata, menjangkau hingga ke pelosok seperti Bawean.
Editor : Agus Ismanto