Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Unesa Gelar LDK di Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Universitas Negeri Surabaya Tempati Peringkat Pertama Penerimaan UTBK-SNBT 2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:11 WIB
  • author Agis
Universitas Negeri Surabaya Tempati Peringkat Pertama Penerimaan UTBK-SNBT 2025
Universitas Negeri Surabaya Tempati Peringkat Pertama Penerimaan UTBK-SNBT 2025 (FOTO ; IST)

JAKARTA, iNewsGresik.id – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil menempati posisi teratas dalam daftar perguruan tinggi negeri (PTN) penerima peserta terbanyak pada Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025.

Menurut data yang dirilis Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Unesa tercatat menerima sebanyak 8.813 peserta, mengungguli universitas-universitas besar lainnya di Indonesia.

“Yang lolos UTBK-SNBT 2025 sebanyak 253.421,” kata Ketua Umum Panitia SNPMB, Eduart Wolok, saat jumpa pers di Kantor Kemendikti, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Peringkat kedua diduduki Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan 6.188 peserta, disusul Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan 5.766 peserta, serta Universitas Brawijaya (UB) dengan 5.764 peserta.

Pengumuman resmi hasil UTBK-SNBT akan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 15.00 WIB. Total peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahun ini mencapai 253.421 orang, menandai kompetisi yang semakin ketat dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nasional tersebut.

Keberhasilan Unesa dalam meraih posisi pertama ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam daya tarik dan kapasitas kampus yang berbasis di Surabaya tersebut dalam menjaring calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.
.

Editor: Agus Ismanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut