JAKARTA, iNews.id – Para peternak sapi di Indonesia benar-benar terkena imbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Tidak tanggung-tanggung total peternak di 16 provinsi mengalami kerugian Rp9,9 triliun.
Direktur Kesehatan Hewan (Ditkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Ira Firgorita menyatakan, wabah PMK pada hewan ternak kini telah menyebar di 16 provinsi. Akibat hal tersebut, kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai miliaran.
"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Ira menambahkan, wabah PMK turut berdampak pada sejumlah hal, seperti produktivitas daging dan susu hewan ternak. "Penyakit ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, pasti ada penurunan produktivitas, kalau daging misal penurunan produksi daging, untuk susu yang bakal mengalami penurunan hingga kematian hewan," kata dia.
Dengan adanya virus ini, Ira menyampaikan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.
Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak. Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.
"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.
Editor : Ashadi Ikhsan