get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di Medsos, Patroli Polisi Dihadang Warga

Polisi Tangkap Preman Kampung Gegara Bacok Kakak-Adik

Senin, 30 Mei 2022 | 23:20 WIB
header img
Tersangka pembacok Kakak-adik, S alias Cindol (baju hitam tahanan) saat Kilis di Mapolrestas Semarang.

SEMARANG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap satu dari tiga preman kampung Pandansari, Sawah Besar, Semarang, Jawa Tengah. Mereka diduga menjadi pelaku pembacok kakak beradik warga Karang Ingas, Sawah Besar, Semarang. 

Aksi penyerangan yang diduga dilatarbelakangi dendam lama ini, viral di media sosial (medsos). Satu orang pelaku berhasil ditangkap polisi dan dua lainnya buron. 

Peristiwa terjadi 6 Mei 2022 lalu. Dalam rekaman CCTV, tiga preman kampung membawa senjata tajam tampak berjalan kaki mendatangi rumah korban. Setelah masuk, mereka membacok N dan Y, kakak beradik penghuni rumah.  

Pascakejadian, para pelaku langsung kabur. Dalam video amatir, tampak dua korban menderita luka bacok diangkut kendaraan pikap guna dibawa ke rumah sakit.

Setelah video kejadian itu viral, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pelaku pembacokan.  

“Tersangka berinisial S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar ditangkap di daerah Weru, Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (30/5/2022).  

Pelaku mengaku aksi penyerangan dipicu dendam. Sebab antara pelaku dan korban ada persoalan yang belum terselesaikan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kini masih diburu polisi. 

 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut