Viral di Medsos, Patroli Polisi Dihadang Warga

PONTIANAK, iNews.id – Aksi warga menghadang patroli tim PRC Samapta Polda Kalbar di Gang Gaspar, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, viral di media social. Untungnya berakhir damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/5/2022) malam pukul 22.10 WIB. Tampak patrol itu dihentikan. Bahkan, seorang warga lalu menantang anggota patroli untuk duel.
"Tim yang mengemudikan 1 buah kendaraan patroli R4 tiba-tiba diberhentikan oleh seorang warga yang merasa tidak suka dengan adanya patroli di wilayahnya," dilansir dari Instagram @prc_samaptapoldakb.
Warga yang menghentikan kendaraan mengatakan kendaraan dikemudikan dengan laju (cepat). Dia juga mengeluarkan perkataan yang bernada memojokkan anggota tim PRC Samapta Polda Kalbar.
Tim PRC Polda Kalbar yang merasa tak mengemudikan kendaraan dengan cepat bertanya balik kepada warga itu hingga terjadi perdebatan panjang.
Situasi memanas hingga warga tersebut meminta Tim PRC Samapta Polda Kalbar melepas baju dan berduel dengannya.
Keributan itu membuat warga setempat berkerumun hingga Ketua Tim PRC Samapta Polda Kalbar datang dan mengklarifikasi tantangan duel tersebut. Hasil klarifikasi ternyata pencegatan patroli polisi di Gang Gaspar karena ada warga yang enggan polisi datang ke wilayahnya.
Setelah keributan tersebut, warga dan anggota tim PRC Samapta Polda Kalbar yang ditantang duel dipertemukan untuk melakukan mediasi di Polsek Pontianak Utara pada Selasa (31/5/2022).
"Pada saat itu kami tidak ada maksud mencegat maupun mencegah mobil patroli tersebut," ujar warga tersebut.
Dia mengakui menghentikan tim PRC Samapta Polda Kalbar untuk mengurangi kecepatan mobil patroli karena masuk gang kecil. Namun saat itu terjadi salah paham hingga berujung percekcokan. Usai dimediasi, kedua belah pihak menyatakan masalah selesai dan saling memaafkan.
"Kami dimediasi Polsek Pontianak Utara untuk mempertegas kejadian tersebut hanya kesalahpahaman. Kami saling memaafkan sehingga tidak ada permasalahan dan dendam," ujarnya.
Editor : Ashadi Ikhsan