get app
inews
Aa Read Next : Pamit Ke Sawah, Petani Balungpanggang Tewas Tenggelam di Sungai Lamong

Puluhan Ibu-Ibu Berunjukrasa di Mapolres Gresik

Kamis, 09 Juni 2022 | 09:28 WIB
header img
Pengunjukrasa yang didominasi kelompok ibu-ibu berunjukrasa di halaman Mapolres Gresik

GRESIK- iNews - Puluhan warga Desa Tambakrejo, kecamatan Duduksampean Gresik, berunjukrasa di Mapolres Gresik, Rabu (8-6-2022). Pengunjukrasa yang menamakan diri Aliansi Petani Desa Tambakrejo, mendesak polisi usut tuntas dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Desanya. 

Pengunjukrasa yang didominasi kelompok ibu-ibu,menuju halaman mapolres Gresik dengan menumpang enam unit mobil bak terbuka,. 

Selain menggelar orasi secara bergantian, mereka juga membentangkan poster bernada protes, diantaranya "Kami Petani Tidak Mau Dibodohi".

Sumadi,korlap aksi mengatakan, aksi ini sengaja digelar karena ada dugaan korupsi alsistan di desanya. Ini terungkap saat ada kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 12 Maret 2022. 

“Dari pertemuan itu, terungkap ada bantuan mesin pengiring padi senilai Rp 1,2 miliar yang seharusnya digunakan untuk petani justru diklaim milik Gapoktan dan Brigade Tani,” ujarnya.

Dikatakanya,mesin bantuan Menteri Pertanian dimanfaatkan sendiri oleh mantan ketua Gapoktan. Padahal, alat itu merupakan bantuan dari Kementan. 

“Atas dasar itu, kami mengadukan kasus ini ke Polres Gresik pada 31 Maret 2022. Tetapi, hingga kini tidak ada perkembangan. Kami minta kejelasan dan ketegasan kepolisian untuk mengusut kasus ini,” paparnya. 

Dalam aksinya, warga juga mendesak polisi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan meminta polisi segera mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro, yang menemui pengunukrasa, mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus korupsi telah ditangani Unit Tipikor Satreskrim. 

“Masih proses penyelidikan, tadi sudah kami sampaikan kepada salah satu perwakilan,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, salah satu yang sudah dilakukan adalah memanggil sejumlah pihak terkait dengan kasus ini. “Kami meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan terus berlanjut. Termasuk diantaranya memanggil beberapa pihak. Jadi mohon waktu,” pungkasnya. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut