GRESIK, iNews.id - Dinas pertanian (Dispertan) Kebupaten Gresik,mengimbau pengurus masjid dan rumah pemotongan hewan memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan sapi kurban saat Hari Raya Idul Adha. Pembeli wajib meminta surat sehat sapi yang akan dibelinya kepada peterak.
"Surat keterangan sehat sapi sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban," kata Kepala Dinas Perikanan Eko Anindito Putro.
Pernyataan itu, disampaikan saat menggelar sosialisasi di hadapan ratusan pengurus masjid, panitia pemotongan hewan kurban dan para peternak di gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik,Senin (20/6)
Dikatakanya, Panitia pemotongan hewan di masjid, Mushollah maupun di kampung kampung wajib berkirim surat kepada Distan tentang aktivitas yang dilakukan. Distan, akan membagi tim kesehatan hewan yang akan melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan hewan.
"Setidaknya H minus 7, panitia pemotongan hewan berkirim surat ke Distan. Kita akan bagi petugas medis. Jadwal tanggal 10 sampai tanggal 13 Antem mortem dan post mortem mudah-mudahan semua bisa terlayani," terangnya.
Hal itu, kata dia, mendesak dilakukan mengingat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini cukup marak dan telah menyerang sebanyak 4 ribu ekor sapi. Forkopimda Gresik telah menerbitkan kebijakan penutupan sementara pasar hewan, larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan.
"Transaksi hewan kurban berbasis kandang. Semua pembeli datang langsung ke kandang untuk melihat dari dekat kondisi sapi dan surat sehat sapi dari peternak," tambahnya.
Distan dan instansi terkait, telah bersinergi melakukan pembatasan lalu lintas ternak di empat pos perbatsan yakni di Balungpanggang, Duduksampean, wringinanom dan pintu masuk Gresik dari Surabaya. "Langkah antisipasi untuk meminimalisir penyebaran virus PMK di Gresik," ujarnya.
Editor : Agus Ismanto