get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk Terjaring Razia

Tidak Diberi Karcis, Jangan Mau Bayar Parkir

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:34 WIB
header img
Dinas perhubungan Gresik terus berupaya menggali potensi obyek retribusi parkir guna mencapai target retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp 9 miliar.

GRESIK, iNews.id- Dinas perhubungan kabupaten Gresik terus berupaya menggali potensi obyek retribusi parkir guna mencapai target retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp 9 miliar. Meski telah memberlakukan parkir non-tunai atau cashless, tetapi setoran ke pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari harapan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Tarso Sagita, mengatakan, antisipasi kebocoran pihaknya gencar menggelar opearasi penertiban jukir di lapangan. Mereka menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi tempat parkir di pinggir jalan, diantaranya di Jalan Samanhudi, maupun Pasar Baru Gresik.

“Sasaran operasi ini adalah, parkir tidak pada tempatnya, parkir liar, dan para jukir mokong. Tadi beberapa lokasi kami menemukan parkir tidak pada tempatnya, ban motornya kita kempesi,” jelasnya.

Tim DIshub, lanjutnya, juga memantau progarm parkir non tunai. Selama ini, kondisi di lapangan masih banyak warga yang enggan menggunakan pembayaran non tunai. Kendati demikian, para Jukir diimbau agar tetap menyarankan para pengguna parkir bayar menggunakan aplikasi.

“Bayar aplikasi, selama ini masih aman-aman saja. Namun ada beberapa aplikasi yang tidak bisa dibuat membayar, seperti Shopeepay, e-Bangking, baik BCA maunpun Mandiri,” jelasnya.

Ke-depan, lanjut Tarso, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem terjadi kendala. Untuk pengguna yang biasa memakai pembayaran di atas, dianjurkan agar memakai aplikasi yang tersedia. Seperti, Dana, Link Aja, Gopay dan lain lain. 

Dikatakanya, dinas perhubungan kabupaten Gresik juga terus melototi kinerja para juru pakir (Jukir) di beberapa wilayah tepi jalan. Bahkan, pihaknya mengancam akan memutus kontrak kerja, jika mendapati para Jukir yang ketahuan curang.

“Kami mengimbau agar seluruh pengguna parkir, setelah membayar meminta karcis. Kalau pihak Jukir tidak memberikan, berarti dia curang,” kata Kadishub Tarso Sagito, pada Rabu (6/7/2022).

Tarso miminta, pengguna jasa parkir yang menemukan kecurangan itu, segera melapor ke Kantor Dishub. Ia berjanji akan memeberikan sanksi kepada para Jukir. Sanksi terberatnya, Tarso akan menyopot para jukir mokong yang tidak taat aturan.

Sementara itu, Titis Budi Rahman (45), Jukir di Pasar Gresik mengaku sudah sering menganjurkan pengguna parkir, membayar pakai non tunai. Namun, masih ada kendala di lapangan. Sejumlah pengguna jas aparkir tidak punya aplikasi atau aplikasi saldonya kosong.

“Mengantisipasi ini, kami tetap menerima pembayaran secara tunai. Namun, setelah itu, kami membeli saldo, untuk melanjutkan pembayaran non tunai,” jelas pria yang puluhan tahun jadi Jukir.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut