get app
inews
Aa
Read Next : Cicil Rumah Bonus Ibadah Haji, Sinergi BLP Property dengan Bank BSI

Berita Terpopuler, Arab Saudi Ancam Penjara Jemaah Haji yang Bawa Slogan Sektarian

Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:34 WIB
header img
Haji di Arab Saudi (Foto : Reuters)

JAKARTA, iNews.id -Arab Saudi melarang pernyataan berbau sekterian serta politik selama pelaksanaan ibadah haji. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud Al Muajab mengatakan haji merupakan ibadah suci serta dilarang mengangkat slogan sektarian dan politik.  

Al Muajab juga mengatakan mengancam pelaku sektarian dan mereka yang membawa isu politik ke dalam pelaksanaan haji dengan hukuman penjara. Berita terpopuler lainnya adalah anak nelayan langsung sujud syukur cium kaki ibu usai dilantik jadi polisi. 

Berikut rangkuman berita terpopuler pada Jumat (8/7/2022)

1. Arab Saudi Ancam Penjara Jemaah Haji yang Bawa Slogan Sektarian dan Politik 

Arab Saudi melarang pernyataan berbau sekterian serta politik selama pelaksanaan ibadah haji. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud Al Muajab mengatakan haji merupakan ibadah suci serta dilarang mengangkat slogan sektarian dan politik.  

Al Muajab juga mengatakan mengancam pelaku sektarian dan mereka yang membawa isu politik ke dalam pelaksanaan haji dengan hukuman penjara. Jaksa Penuntut Umum membentuk 20 sayap penuntutan yang baru di tempat suci, yaitu lokasi ibadah haji serta Masjid Nabawi pada awal pekan ini. Sebelumnya hanya tujuh sayap.  

Jumlah sayap kejaksaan yang beroperasi di tempat suci selama pelaksanaan ibadah haji menjadi 27 sayap. Tindak pidana terhadap pelanggaran selama pelaksanaan haji tidak dapat diganggu gugat. Pelanggaran tersebut termasuk eksploitasi lokasi di tempat suci.  

Jaksa Penuntut Umum ingin memastikan keselamatan serta perlindungan jemaah haji dari kejahatan serta ketidakadilan. Maka dari itu, akan menjatuhkan hukum berat bagi mereka yang melakukan kejahatan. 

2. Anak Kiai Tersangka Pencabulan Belum Ditemukan Polisi masih kesulitan menemukan Moch Subchi Azal Tzani (MSA), anak kiai yang menjadi tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Diryanto mengatakan, hingga kini proses pencarian terhadap MSA masih berlangsung.  

Seluruh area Ponpes Shiddiqiyah disisir petugas untuk menemukan MSA yang diperkirakan bersembunyi di dalam. Polisi juga telah mengamankan puluhan massa yang dianggap menghalang-halangi petugas saat menjalankan operasi.

Berdasar pantauan iNews di lokasi, ada 8 truk lebih yang berlalu lalang membawa ratusan massa MSA dari Ponpes Shiddiqiyah. Mereka dibawa ke Mapolres untuk didata dan dipilah. 

Diketahui MSA ataulebih dikenal Mas Bechi adalah anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi.  Ia juga menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majmaal Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. 

MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap lima santriwatinya pada 2019. Bahkan ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Kasus kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum juga bisa menangkap MSA. Hal ini lantaran ada upaya penghadangan di pondok pesantren hingga Juli 2022.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut