Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Masuk Pesantren, Bangun Kesadaran Pelajar akan Bahaya Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:36 WIB
  • author Widya Michella
Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Suasana di depan pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang (FOTO : Avirista Midaada/ MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. 

Kini pesantren yang mendapat banyak sorotan itu dapat kembali beroperasi. Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini juga menjadi Menteri Agama Ad Interim mengatakan alasan pembatalan itu karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren itu bersifat personal.

Pelaku dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri yang berinisial MSAT juga telah ditahan kepolisian. "Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir, Senin (11/7/2022).

Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir dengan kepastian status belajar di ponpes tersebut.  "Di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," kata Muhadjir.

Editor: Agus Ismanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut