get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepergok Main Judi Online di Warkop, Pemuda Cerme Diamankan

Komplotan Pembobol Warkop Diringkus, Aksinya Terekam CCTV

Kamis, 28 Juli 2022 | 16:56 WIB
header img
Kawanan tersangka pembobol Warkop di Krikilan diamankan Petugas kepolisian Polsek Driyorejo, Gresik

GRESIK, iNews.id - Kawanan pelaku pembobol warung kopi diringkus polisi, usai beraksi di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Pengungkapan kasus ini, berawal dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di warung kopi. 

Tiga orang pelaku pembobol warkop yang diringkus polisi, yakni Mardiono (36), Supendi (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan Handri (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. 

Mereka tidak bisa mengelak, karena polisi telah memiliki bukti hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembobolan warkop yang mereka lakukan. 

Kapolsek Driyorejo, AKP Herry Tampake mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan Zainal Arifin, pemilik warung kopi dengan menunjukkan rekaman CCTV, Selasa (27/7/2022). 

“Dari rekaman CCTV, Personil Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ungkapnya, Kamis (28/7/2022). 

Dikatakanya, korban sudah berulangkali kehilangan barang dagangan di warungnya, diantaranya mie instan, minuman berenergi, garam meja, kopi saset. Kesal dengan ulah pelaku, korban akhirnya memasang CCTV di sudut warkopnya.

“Setelah mendapatka hasil rekaman CCTV, Korban langsung melaporkan ke Polsek Driyorejo,” jelasnya. 

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi. 

Akibat perbuatanya, kawanan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut