GRESIK, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Gresik sepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 4,08 Triluan. Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna dengan agenda laporan badan anggaran DPRD kabupaten Gresik dan pengambilan keputusan terhadap nota RPABD tahun 2023.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan pimpinan DPRD Gresik di gedung DPRD, Senin (21/11/2022)
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Gresik, Muchammad Abdul Qodir dan diikuti sebanyak 36 dari total 49 anggota DPRD Gesik. Sedangkan dari unsur eksekutif diikuti bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan 35 orang undangan lain sehingga total berjumlah 71 orang.
Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Gesik, Muhamad Nasir dalam pandangan umumnya menyampaikan awalnya APBD 2023 ditargetkan sebesar RP 4,1 Triliun. Namun, jumlah ini berubah karena terbitnya surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tentang adanya penurunan dari pendapatan transfer pusat dan dana insentif daerah (DID).
Dalam finalisasi, akhirnya disepakati belanja pada apbd 2023 sebesar Rp 4,08 Triliun. Sedangkan sektor pendapatan yang semula sebesar Rp 3,9 Triliun menurun menjadi Rp 3,8 triliun. "Setelah dilakukan finalisasi disepakati belanja pada APBD 2023 sebesar Rp 4,08 triliun," terangnya.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Gresik yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan R-APBD 2023.“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Gresik yang telah mencurahkan waktunya untuk menyelesaikan pembahasan R-APBD 2023," ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani menambahkan berbagai usulan dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD Gresik akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah agar menjadi lebih baik.
"Sinergi antara Pemkab Gresik dengan DPRD Gresik diharapkan semakin mempercepat terwujudnya masyarakat Gresik yang lebih sejahtera," tandasnya.
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Abdul Qodir mengatakan pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah mengurangi belanja daerah dan mendongkrak potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Rekomendasi ini, terkit penurunan penurunan dari pendapatan transfer pusat dan dana insentif daerah (DID) yang besarnya mencapai Rp 200 Miliar. “DPRD merekomendasikan pemerintah daerah mengurangi belanja daerah dan mendongkrak potensi pendapatan daerah dari sektor lain," ujarnya.
Editor : Agus Ismanto