Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari bunyi sirine di sebuah minimarket. Warga yang curiga kemudian mendekati asal suara dan mendapatkan tersangka pelaku berusaha kabur.
"Warga langsung mengepungnya, hingga sosok ABG hanya bisa pasrah saat diringkus warga," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengaku membobol minimarket bermodal linggis kecil. Modusnya, tersangka memanjat dinding naik ke atap hingga berhasil masuk ke dalam minimarket.
Namun, saat hendak membawa barang berharga, mendadak sirine minimarket berbunyi. Korban langsung panik dan berusaha kabur. Namun, pelarianya gagal, karena telah dikepung warga.
"Warga kemudian mambawa tersangka ke Mapolsek Cerme," ujarnya.
Menurutnya, tersangka mengaku lima kali beraksi membobol minimarket di wilayah kota Surabaya. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bersenang-senang dengan teman-temannya. "Polisi sedang mendalami kasusnya dan menahan tersangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto