Dukun Pengganda Uang dan Seorang Pemasok darah Manusia Diringkus Polisi

GRESIK, iNews.id - Seorang pria berinisial MY (43) tersangka dukun pengganda uang dan seorang rekannya berinisial MI (41) keduanya warga desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupatan Gresik diringkus Unit Satreskrim Polres Gresik.
Kedua tersangka diringkus di rumah kontrakan, sekaligus tempat prakteknya di Perum Gramd Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Aziz mengatakan kedua tersangka diduga bersekongkol melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminta korban menyerahkan uang untuk dilipat gandakan.
“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang mainan, keris, dan sejumlah patung kuningan untuk ritual penggandaan uang,” ujarnya di Mapolres Gresik, Senin (16/12023).//
Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari laporan sebanyak 5 orang korbannya dengan total kerugian sebesar 565 juta rupiah. Modusnya, tersangka meminta korban menyerahkan uang, kemudian melakukan ritual penggandaan uang dengan bantuan jenglot.
“Tersangka menggunakan darah manusia dalam kantung PMI untuk ritual memberikan makanan kepada jenglot,” ungkapnya.
Lebih jauh, AKBP Nur Aziz menambahkan usai ritual, tersangka menunjukkan uang sebesar Rp 3, 9 miliar yang tertata rapi di dalam kopor. Namun, setelah diserahkan ternyata sebagian besar uang tersebut ternyata uang mainan.
“Korban yang dirugikan, kemudian perstiwa yang menimpanay ke Mapolres Gresik,” ungkapnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dukun palsu berinisial MY dijerat pasal #&* KUHP tentang penipuan. Sedangkan, tersangka MI yang bertugas memasok darah PMI dijerat pasal 195 Undang Undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan hal-hal yang aneh seperti ini. Niat awalnya mendapatkan keuntungan dengan cara yang mudah dan praktis tapi malah mendapat rugi," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto