get app
inews
Aa Read Next : Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Polisi Ringkus Kawanan Pengedar Narkoba, Jaringan Lapas

Selasa, 12 September 2023 | 11:33 WIB
header img
Polsek Cerme meringkus dua orang pria yang diduga sebagai tersangka pelaku pengedar Narkoba

iNewsGresik.id- Jajaran Kepolisian Polsek Cerme, Gresik meringkus dua orang Pria berinisial SG (44), warga desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang dan seorang temannya KAW (37), warga desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupatan Gresik.

Kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, diringkus di rumah kosnya di desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, karena diduga sebagai kawanan pengedar Narkoba.

Kapolsek Cerme, Iptu Andi Asworo mengatakan kedua tersangka merupakan residivis kasus Narkoba, yang baru keluar dari Lapas 3 bulan lalu. Tersangka mengaku mendapatkan Narkoba dari temannya di Lapas Madiun.

"Kami masih mendalami kasusnya, untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat," ujarnya, Selasa (12/9/2023). 

Dikatakanya, penangkapan kasus ini, berawal dari informasi warga, karena kerap mendapatkan tersangka konsumsi di rumah kosnya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebegan dan berhasil meringkus tersangka. 

"Dari lokasi tersebut, Kami mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya paket sabu seberat 1,1 gram, alat hisap, sedotan, korek api dan telepon genggam," terangnya.

Dari hasil pengembangan kasusnya, lanjut Iptu Andi Asworo, pihaknya meringkus tersangka KAW, karena diduga sebagai penyedia Narkoba kepada tersangka SG. "Tersangka KAW diringkus, saat sedang ngopi bersama teman-temannya di wilayah kecamatan Menganti," tandasnya. 

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Iptu Andi Asworo mengajak masyarakat bersama -sama memerangi peredaran Narkoba. Menurutnya, tidak hanya Polri, tetapi seluruh masyaraat ikut bertanggung jawab memerangi peredaran Narkoba. "Mari bersama sama, Kita mencegah peredaran narkoba, dimulai dari keluarga, dan lingkungan sekitar," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut