get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Berburu Paket Sembako Murah Petrokimia Gresik

Patuh Membayar Pajak, Petrokimia Gresik Mendapatkan Apresiasi Bupati Gresik

Jum'at, 15 Desember 2023 | 10:39 WIB
header img
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) saat memberikan Penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 kepada Petrokimia Gresik pada kegiatan Bulan Panutan PBB di Gresik

iNewsGresik.id - Petrokimia Gresik mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Penghargaan sebagai wujud apresiasi Pemkab Gresik Kepada Petrokimia Gresik atas kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Gresik, Kamis (14/12/2023).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi kepada Petrokimia Gresik, khususnya penghargaan, terkait tanggung jawab perusahaan membayar PBB. 

"Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan yang lebih dari setengah abad tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa memenuhi kewajiban membayar pajak untuk kemajuan Kabupaten Gresik," tandasnya.

Senada disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo. Petrokimia Gresik berdiri berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar, maka keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya," ujar Adit, panggilan Adityo Wibowo.

Pemberian penghargaan ini, lanjut Adit, menjadi motivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak akan kembali ke masyarakat Gresik dalam bentuk pembangunan.

Adit menambahkan, selain membayar PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

"Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," terangnya.

Sumbangsih Petrokimia Gresik, lanjut Adit juga terlihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 9,5 miliar. 

Kemudian, hingga November 2023 sebesar Rp 11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

"Kontribusi ini menjadi bukti, jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik," pungkas Adit. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut