get app
inews
Aa Read Next : Kepergok Mencuri, Pasutri Membawa Anak Balitanya Dihakimi Warga

Mencuri Pupuk di Lamongan, Pelaku Kabur Diringkus di Manyar Gresik

Senin, 05 Februari 2024 | 17:42 WIB
header img
Tersangka diamankan di Mapolsek Manyar Gresik

iNewsGresik.id- Tersangka pelaku pencurian pupuk bersubsidi yang sempat menggemparkan warga desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yakni Ahmad Santoso (30) warga Desa Bendungan, Kecamatan Duduk sampeyan, Kabupaten Gresik.

Tersangka sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Manyar, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sana Gresik akibat luka yang dideritanya, setelah menjadi korban amuk massa.

"Tersangka kini menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu SIna Gresik, akibat luka yang dideritanya," ujar Kapolsek Manyar, AKP Tata Sutisna, Senin (5/1/2-24).

AKP Tata Sutisna menambahkan tersangka diringkus warga, usai beraksi mencuri pupuk milik Muhammad Aminuddin, warga desa Tunggal,  Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan

Ulah tersangka, sempat kepergok pemiliknya dan langsung mengejarnya. Namun, tersangka berhasil kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelarian tersangka akhirnya terhenti di Desa Kramat, Kecamatan duduk sampeyan.

"Korban bersama warga akhirnya meringkus tersangka dan membawanya ke balai desa Tanggulrejo yang kerap menjadi korban pencurian," ujar AKP Tata Sutisna.

Warga yang kesal karena kerap disatroni kawanan pencuri akhirnya melampiaskan kekecewanya hingga tersangka babak belur. "Emosi warga terhenti, setelaah polisi datang dan mengamankan tersangka," jelasnya.

Lebih jauh AKP Tata Sutisna, mengungkapkan peristiwa pencurian pupuk akhirnya dilimpahkan ke Polres Lamoangan. Pasalnya, lokasi pencurian terjadi di wilayah hukum Lamongan.

"Kondisi tersangka pelaku, kini berangsur membaik usai menjalani perawatan medis," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut