get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa 4 Orang Terkait Kasus Perundungan Pelajar di Gresik

Belasan Anggota Gangster Mendapatkan Sanksi Bersihkan Sampah Alun Alun

Senin, 04 Maret 2024 | 09:32 WIB
header img
Belasan anak anak anggota gangster mendapatkan sanksi membersihkan sampah di alun alun Gresik

iNewsGresik.id - Belasan anak-anak anggota gangster diamankan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik karena kerap berulah hingga meresahkan masyarakat.

Mereka diamankan polisi, usai digerebeg warga di tempat kumpulnya yang memanfaatkan rumah kontrakan di desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/2/2024).

Kanit PPA, Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Riza mengatakan memberikan sanksi mendidik dengan cara membersihkan sampah di kawasan alun alun. Hal ini dilakukan, karena mereka masih di bawah umum. Bahkan, sebagain di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatanya," ujar Ipda Hepi, saat mendampingi anak-anak membersihkan sammpah, Minggu sore (3/3/2024). 

Sebelumnya, lanjut Ipda Hepi, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tuanya, sanak famili, tokoh masyarakat, tokoh agama. "Kami mengimbau agar para orang tua memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya agar mendapatkan rasa nyaman di dalam rumah," tegasnya.

Selain mendapatkan sanksi sosial membersihakn Alun-alun Gresik. Mereka juga dikenakan hukuman wajib lapor seminggu dua kali. Hal ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus untuk pembinaan mental.

"Kami juga telah mendata seluruh remaja tersebut agar tidak mengulangi kembali perbuatannya serta berkoordinasi untuk menjemput para remaja,” tegasnya.

Usai mendapatkan sanksi sosial, polisi membawa mereka ke Mapolres. Sebelum pulang, mereka diwajibkan memohon maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatanya.

"Semoga upaya ini memberikan manfaat dan membuat anak-anak kembali ke jalan yang benar untuk mewujudkan cita-citanya," pungkas Ipda Hepi.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan para remaja itu berawal dari aksi meresahkan di wilayah Desa Sumput Kecamatan Driyorejo sekitar pukul 1.00 WIB. Mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.

“Diawali dengan pesta minuman keras di rumah Kecamatan Driyorejo. Lalu, mereka bergerak untuk mencari target dan sasaran,” ungkap Kapolsek Driyorejo AKP Musihram

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut