GRESIK, iNewsGresik.id – Polisi telah memeriksa empat orang terkait kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar SMP di Kabupaten Gresik yang videonya viral di media sosial.
Video berdurasi 60 detik itu memperlihatkan aksi kekerasan verbal hingga fisik, termasuk tendangan ke kepala korban.
Korban diketahui seorang pelajar SMP asal Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik pada Selasa pagi (19/11).
Polisi segera bertindak dengan melakukan peninjauan ke dua lokasi yang diduga tempat kejadian perkara, yakni di Jalan Manggis dekat GOR Tridharma dan Balai RT 03 RW 01 di Kelurahan Kebomas.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, IPTU Heppy Muslih, menyampaikan bahwa selain memeriksa empat orang yang terekam dalam video, pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mendukung proses hukum.
IPTU Heppy menjelaskan bahwa motif perundungan diduga dipicu oleh masalah chat yang berujung pada kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan secara intensif. Kami memeriksa semua saksi dalam video dan mencari bukti tambahan seperti rekaman CCTV,” tegas IPTU Heppy.
Lebih jauh, IPTU heppy mengungkapka Polisi berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta efek jera bagi pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anak, khususnya terkait perundungan yang semakin marak terjadi, " tegasnya.
Selain itu, IPTU Heppy jmeminta agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa, sehingga pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan dan mencegah dampak yang lebih buruk terhadap korban maupun pelaku.
Editor : Agus Ismanto