get app
inews
Aa Read Next : Peringati Hari Peduli Sampah, Freeport Lakukan Aksi Bersih Bersih Sungai

Ramadhan Berbagi, Warga Kampung Siba Klasik Gresik Bagikan Takjil Bebas Sampah Plastik

Senin, 01 April 2024 | 11:53 WIB
header img
Takjil gratis bebas sampah plastik (FOTO: Istimewa)

iNewsGresik.id- Warga kampung Siba Klasik, sebuah kampung percontohan zero waste di kabupaten Gresik menggelar kegiatan bagi takjil gratis kepada masyarakat di jalan  Proklamasi, Kelurahan Sido Kumpul, Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik, Minggu (31/3/2024).

Berbeda dengan takjil pada umumnya. Karena warga kampung yang sukses mendaur ulang sampah ini, mengemas takjil menggunakan daun pisang di antaranya umbi rebus, kue lapis, kurma dan beragam kuliner lainnya. 

Karena keunikanya itu, sebanyak 300 paket takjil yang disediakan ludes hanya dalan waktu kurang dari 30 menit. Selain itu, warga juga mendapatkan bonus botol minum yang bisa digunakan berulang-ulang.

Salah satu warga penerima takjil, Delima (39) mengaku senang karena mendapatkan  botol minum yang bisa dipakai isi ulang. 

"Iya senang, botolnya bisa saya pakai lagi. Makanannya juga lebih sedap karena dibungkus daun piasang," ujarnya. 

Ketua RT kampung Siba Klasik, Saifudin Efendi mengatakan warga sudah lama merencanakan kegiatan 'Takjil Bebas Sampah', tetapi baru terealisasi pada Ramadhan 2024.

"Alhamdulilah akhirnya terlaksana. Selain menjalankan ibadah puasa, juga ajang mempromosikan gerakan zerol waste,"ujarnya, Senin (1/4/2024).

Senada disampaikan Kketua karangtaruna kampung Siba Klasik, Dimas Fijar Vauzi Pratama. Menurutnya, kegiatan ini sangat keren karena melibatkan lintas generasi dari generasi kolonial hingga generasi Z.

"Jadi, Ramadhan tahun ini terasa keren dan spesial banget. Karena sukses melaksanakan kegiatan, sekaligus mengajak warga agar senantiasa meminimalisir sampah," ungkapnya.

Pengamat kebijakan organisasi Pattiro Gresik, Nur Khosiah mengapresiasi kegiatan takjil bebas sampah tersebut. Ia berharap kegiatan ini menginspirasi masyarakat melakukan hal yang sama.

"Hal ini, sesuai Perda Gresik No.3 Tahun 2021 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan kita. Jadi, Kita bisa kurangi timbunan sampah plastik. Harus diingat itu" tegasnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut