iNewsGresik.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) kepada anggotanya di Aula Putri Mijil, Pendopo Bupati Gresik, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan OKK ini, diikuti sebanyak 50 wartawan dengan menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Soeharmono dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko.
Ketua PWI Gresik, Deni Ali Setiono mengapresiasi tingginya minat calon anggota baru. Ia menyampaikan bahwa, kegiatan OKK penting dilakukan untuk peningkatan kualitas insan pers, khususnya di Gresik.
“Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan jurnalis agar saat bekerja sesuai kode etik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Ninik Asrukin menekankan peran penting wartawan bagi masyarakat.
Wartawan bukan hanya sekedar sebagai pilar informasi yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga sebagai membawa perubahan dan mengawal kebenaran.
“Melalui orientasi ini, semoga kita semua dapat meningkatkan kualitas serta menjaga etika dan perilaku sebagai wartawan,” jelasnya.
Ia berharap, kolaborasi yang baik bisa berjalan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan PWI Gresik.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini dalam memberitakan berita lokal dapat berjalan dengan mudah, aman, selamat, dan barokah,”tuturnya.
Kegiatan OKK PWI Gresik juga menghadirkan dua pembicara dari PWI Jawa Timur. Yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Soeharmono dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Soehermono menyampaikan bahwa kegiatan OKK menjadi kewajiban bagi seluruh anggota PWI di Indonesia.
Dalam kegiatan OKK akan dibahas beberapa hal mengenai kewartawanan. Mulai dari kode etik profesi, kode perilaku wartawan, AD ART, beserta UU tentang Pers.
“Dalam kegiatan ini kita diskusi untuk membahas bagaimana kita menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu juga diatur beberapa hal mengenai izin menjadi anggota, seperti bukan ASN dan bukan bagian parpol,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko. Ia memberikan materi kepada wartawan yang tergabung dalam PWI agar tidak berurusan dengan tindak pidana hukum.
“Inilah pentingnya kode etik jurnalistik dilakukan. Bagaimana aturan mengenai berita yang memuat SARA, rahasia identitas korban pelecehan anak di bawah umur, hingga lainnya,” pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto