get app
inews
Aa Read Next : Polres Gresik Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Gresik Temukan 887 Pemilih Bermasalah

Rabu, 18 September 2024 | 09:53 WIB
header img
Bawaslu Gresik terus melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

iNewsGresik. id- Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gresik 2024, Bawaslu Gresik terus melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). 

Dalam proses ini, jajaran Pengawas Pemilu menemukan setidaknya 887 pemilih bermasalah yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Gresik, menyampaikan bahwa dari 887 pemilih yang terindikasi bermasalah, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masuk dalam DPS, serta pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam DPS. 

"Terdapat 887 pemilih yang ditemukan tidak sesuai, dengan rincian 761 pemilih total yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam DPSHP, dan 126 pemilih total yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPSHP," jelasnya.

Bawaslu Gresik, lanjutnya juga melakukan penyisiran terhadap pemilih potensial, termasuk pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah di Pengadilan Agama Gresik. 

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 135 warga Gresik mengajukan dispensasi nikah (Diskah) di Pengadilan Agama Gresik. 

"Berdasarkan aturan yang berlaku, pemilih yang sudah menikah, meskipun usianya belum mencapai 17 tahun, memiliki hak pilih. Ini yang akan kita kawal," tegas Habiburahman. 

Habibur Rohman menambahkan berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Gresik segera berkoordinasi dengan KPU Gresik untuk melakukan pencermatan ulang terhadap daftar pemilih.

"Kami mengimbau warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT untuk segera melapor kepada jajaran Bawaslu atau KPU setempat, " pungkasnya. 

Dinformasikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gresik akan ditetapkan pada tanggal 19 September 2024. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut