iNewsGresik.id - Ratusan personil Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Gresik mulai menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang ruas jalan tersebar di Kabupaten Gresik.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik, Roziikin mengatakan penertibam dilakukan secara bergelombang dan dtandai dengan Apel Siaga Petugas Pengawasan Pemilu 2024 di halaman kantor Pemkab Gresik, Minggu pagi (11/2/2024).
Usai apel siaga, lanjutnya tim gabungan Satpol PP, Bawaslu, hingga petugas pengawas tingkat bergerak menyisir APK yang masih terpasang di sepanjang ruas jalan.
"Penertiban dilaksanakan secara bergelombang sejak minggu dinihari, melibatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu, termasuk pengawas di tingkat TPS, " terangnya.
Rozikin menambahkan Bawaslu akan terus melakukan penertiban APK dan memastikan tidak ada aktivitas Kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang.
"Di masa tenang ini, Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya peserta pemilu agar menurunkan APK secara mandiri. Jika tidak, Kami akan menutunkan paksa," terangnya
Masih kata Rozikin, pihqknya memgimbai gar semua pihak turit menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara. "Ada ancaman Pidana Pemilu jika masih ditemukan aktifitas kampanye di masa tenang, " ingatnya.
Lebih jauh Rozikin mengungkapkan sebagai langkah antisipasi kampanye di media sosial, Bawaslu Gresik juga membentuk tim khusus patroli pengawasan Ciber.
"Tim cyber ini akan terus melakulan pengawasan mellaui media sosial, " pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto