get app
inews
Aa Read Next : Berantas Judi Online, Polres Gresik Periksa Handphone Anggota

Operasi Tumpas Narkoba 2024, Polres Gresik Berhasil Ungkap 33 Kasus Narkoba

Selasa, 24 September 2024 | 17:15 WIB
header img
Sebanyak 39 tetsangka kasus Narkona di Mapolres Gresik

iNewsGresik. id– Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus narkoba dan menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2024. 

Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 115,943 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 2.080 butir, dan ekstasi sebanyak 19 butir. 

Barang bukti ini menjadi hasil dari penindakan tegas aparat kepolisian selama operasi berlangsung. yang berlangsung selama 12 hari. 

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhiya Kuncoro Putero didampingi Kasat Narkoba Polres Gresik, Iptu Joko Supriyanto menyampaikan pengungkapan paling menonjol berlangsung 3 wilayah Kecanatan yakno Cerme  Kebomas dan Menganti. 

Pengungkapan di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 96,89 gram.  

Kemudian di Kecamatan Menganti berhasil mengamankan sebanyak  6 orang terrsangka dengan Barang Bukti Pil Koplo  2.080 Butir.. 

Sedangkan, di kecamatan Kebomas, pihaknya berhasil  menangkap 1 orang tersangka dengan Barang Bukti Ekstasi 10 Butir.

"Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang signifikan,' ujar Kompol Danu Anandhiya, saat press releaae di halaman Mapolres Gresik, (24/9). 

Akibat perbuatanya  lanjut Kompol Danu, para tetsangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, " tegasnya. 

Kompol Danu Menambahkan operasi Tumpas Narkoba ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Gresik.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gresik," pungkasnya. 

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut