GRESIK, iNews.id - Satreskrim Polres Gresik meringkus Hendro Setyawan (43 ), tersangka pelaku pembunuh Elly Prasetya Ningsih (42) perempuan asal Lumajang, Jawa Timur yang jenasahnya dibuang di pinggir jalan di Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Pria yang menjadi suami siri korban, diringkus di tempat persembunyianya di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, kota surabaya, setelah sempat kabur selama 3 hari, Senin dinihari (12/9).
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz mengatakan tersangka menghabisi korban seorang diri, kemudian membuangnya di tepi jalan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol L- 5956-Z miliknya.
Polisi masih mendalami kasusnya untuk mengungkap motif terjadinya pembunuhan. Selain meminta keterangan sejumlah saksi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait peristiwa yang menghebohkan warga Gresik.
"Belum diketahui motif di balik peristiwa pembunuhan, karena polisi masih mendalami kasusnya," ujarnya saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Gresik.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, korban telah pergi meninggalkan keluarganya di Lumajang, sejak tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan di Surabaya. Namun, sejak kepergianya korban tidak pernah memberikan kabar kepada keluarga.
"korban pamit mencari pekerjaan di Surabaya, hingga korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di Gresik" ungkapnya.
AKBP MUhammad Nur Aziz, menambahkan, akibat perbuatanya tersangka Hendro dijerat pasal 338 junckto pasal 351 junckto pasal 181 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, Elly Prasetya Ningsih (42) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi terbungkus tas dan tergeletak di pinggir jalan di desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (7/9).
Jenasah korban ditemukan seorang petani secara tidak sengaja saat berangkat ke sawah. Penemuan jenasah di dalam tas langsung diaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Mapolres Gresik.
Editor : Agus Ismanto