GRESIK, iNews.id - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga, Evi Nugroho Ningsih (41), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ibu 2 orang anak ini, tergiur lowongan pekerjaan yang ditawarkan seseorang melalui media sosial. Namun, bukan pekerjaan yang didapat, justeru perhiasan dan uang sakunya sebesar Rp 4 juta amblas dibawa kabur.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Supriyanto, mengatakan penipuan bermula, saat korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan (Loker) melalui Facebook dengan akun bernama Gegana. Informasi Loker ini, memberikan iming-iming gaji sebesar Rp 4 juta/ per bulan.
"Korban akhirnya tertarik dan menghubungi nomor telepon pelaku yang tertera dalam postingannya," ujar Joko Supriyanto di Mapolsek Manyar, Sabtu (28/1/2023).
Dalam pembicaraan melalui telepon, lanjut Joko, pelaku berjanji memberikan pekerjaan menjadi Asisten rumah tangga dengan tugas merawat seorang Lansia bernama Rahmawati. Dari pekerjaan itu, korban mendapatkan fasilitas tempat tinggal, dan libur empat hari selama sebulan.
"Korban akhirnya berangkat dari Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah menemui pria yang mengaku sebagai tukang kebun di rumah calon majikannya di Gresik," terangnya.
Kedua belah pihak, akhirnya bersepakat bertemu pada hari Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan simpang empat tugu Manyar di desa Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pada pertemuan itu, pelaku mengajak korban mendatangi rumah calon majikannya.
"Sesampainya di rumah calon majikan, pelaku berkilah kondisi rumah kosong. Seluruh penghuni rumah sedang bepergian dan akan kembali usai Magrib," terang Joko.
Lebih jauh, Iptu Joko Supriyanto mengungkapkan, pelaku akhirnya membujuk korban menunggu calon majikan di tempat kos di jalan poros Banjarsari, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pelaku tidak juga mempertemukan dengan calon majikannya.
“Korban akhirnya kecewa dan berniat pulang ke kampung halaman,” ungkap mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik itu.
Namun, pelaku justeru membekap mulut korban. Perempuan ini akhirnya memberontak dengan dengan menggigit tangan kiri pelaku sambil berteriak minta tolong. Namun, pelaku justru menodongkan pisau di lehernya agar korban tidak berteriak.
"Pelaku kemudian menguras perhiasan dan membawa uang saku korban sebesar Rp 4 juta. Usai menggondol harta benda korbannya, pelaku langsung kabur," paparnya.
Korban kemudian meminta tolong warga melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Manyar. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku yang bernama wijiono, (30) warga Desa, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
"Pelaku diringkus di rumah kosnya. Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas ransel warna hitam berisi satu handphone merk Realme dan dua Hp merk Samsung, satu cincin, satu tas bertuliskan Goldvers, satu handphone lagi merk Evercros dan satu jaket switer warna hitam," tandas Iptu Joko.
Dari hasil penyelidikan, tersangka Wijiono diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Sidoarjo. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan. Salah satunya dengan memeriksa riwayat percakapan dari handphonenya,” pungkasnya.
“Pelalu terancam pasal 365 dan atau pasal 368 KUHP tentang pencurian pemberatan,” pungkas Iptu Joko.
Editor : Agus Ismanto