get app
inews
Aa Read Next : BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tingkatkan Kepesertaan JKN Capai 99 Persen, Pemkab Gresik Raih Penghargaan

Selasa, 14 Maret 2023 | 23:04 WIB
header img
Penghargaan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat atas capaian kepesertaannya JKN di Gresik yang mencapai 99,64 persen.

GRESIK, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan program UHC dari pemerintah pusat. Penghargaan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat atas capaian kepesertaannya JKN di Gresik yang mencapai 99,64 persen.

Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).

“Terima kasih banyak kepada seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC. Penghargaan UHC ini kita persembahkan untuk hari ulang tahun Pemkab Gresik ke 49 dan hari Jadi Kota Gresik ke 536,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.

Dikatakanya, Kabupaten Gresik telah memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Gresik. Terhitung per 1 maret 2023 kepesertaan UHC Gresik telah mencapai sekitar 1.284.392 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa. 

Progress ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota dalam mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

"Salah satu targetnya adalah 98% penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024," bebernya.

Lebih Jauh Gus Yani mengungkapkan pencapaian UHC di Kabupaten Gresik tidak lepas dari peran BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang telah bekerja secar maksimal. “Dengan pencapaian UHC, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani masyarakat. 

"Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupatem Gresik tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” tandasnya.

Menurutnya, pelaksanaan UHC sebagai wujud kehadiran pemerintah yang terus berusaha memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan secara gratis untuk seluruh warga Gresik. 

“Kami juga sangat mengapresiasi seluruh masyarakat Gresik yang membayar BPJS secara mandiri, Penghargaan ini juga berkat dukungan kalian semua. Maka, ayo kita terus membantu saudara kita melalui membayar BPJS secara mandiri. Biarkan UHC ini dinikmati oleh seluruh masyarakat gresik. Sukses selalu untuk Dinas Kesehatan dan seluruh dinas yang lain di Kabupaten Gresik.” Pungkasnya.

Saat menerima penghargaan UHC, Gus Yani juga ditemani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut