iNewsGresik.id - Dua remaja berinisial RZ (22), warga Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura dan AM (21) warga Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik diringkus Petugas Satreskrim Polres Gresik, Kamis (2/5/2025).
Kedua remaja diduga sebagai tersangka pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial JN (14), dan FA (19), warga Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresiik.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan kedua tersangka diringkus di kampung halamanya di pulau Bawean, Gresik.
"Kedua tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan dak langsung Kami layarkan (berangkat menggunakan kapal) menuju Mapolres Gresik,” ujarnya, Jumat, (3/4/2024).
Kanit yang akrab disapa Hepi menambahkan kedua tersangka pelaku selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik. Termasuk pelaksanaan gelar perkara.
“Yang jelas bahwa proses hukum terus berjalan kepada kedua pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati mengatakan kedua korban Rudapaksa dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ).
“Korban kami damping untuk mendapatkan perlindungan dan diupayakan agar tetap bisa melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Peristiwa memprihatinkan ini, lanjut Hepi, bermula saat korban, siswa kelas XII SMM itu, bersama dua orang temannya laki-laki dan perempuan sedang nongkrong makan bakso, sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Sangkapura, Sabtu (20/4/2024).
Korban pun memposting aktivitasnya ke Sosmed Instagram. Akibatnya, tersangka pelaku menjadi cemburu. Selanjutnya, tersangka pelaku menghampiri korban ke warung bakso.
Pelaku kemudian merayu dan mengajak korban jalan-jalan ke Alun-alun Sangkapura. Semula korban sempat menolak. Namun, pelaku tetap memaksa.
"Merasa kesal, tersangka pelaku AM akhirnya merampas HP dan sepeda motor korban. Korban akhirnya bersedia, tetapi dengan syarat ditemani seorang temannya," ujar Hepi.
Kedua pelaku dan korban akhirnya berboncengan menuju Alun-alun Sangkapura. Namun, Pelaku justeru membawa korban berkeliling ke tempat yang sunyi. Akbatnya, korban memberontak dan meminta turun.
Meski demikian, pelaku terus membujuknya dan berjanji akan mempertemukan korban dengan orang tuanya. Tersangka pelaku justeru mengajak korban ke rumah kosong di sekitar rumah orang tuanya.
"Karena diancam, korban akhirnya bersedia menuruti kemauan pelaku," tegasnya.
Editor : Agus Ismanto