DUDUKSAMPEYAN, iNewsGresik.id - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalur Pantura Jalan Raya Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 09.45 WIB, pada Senin (20/1)
Korban dalam insiden ini, Irfan Feri Saputro (23), warga Desa Pandantoyo, Kabupaten Bojonegoro, pengendara sepeda motor Honda CBR Nopol S 5501 BS,. Ia meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk towing Nopol B 9705 KIN yang dikemudikan Pepen, warga Desa Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.
IPDA Aswoko menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Gresik menuju Lamongan dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk towing dari sisi kiri. Namun, sepeda motor korban diduga selip, sehingga terjatuh ke arah kanan dan terpental membentur badan truk.
"Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPDA Aswoko.
Ia menambahkan, polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan awal, faktor kelalaian saat mendahului diduga menjadi penyebab utama kecelakaan," terangnya.
Ipda Aswoko mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Tiidak mendahului kendaraan lain dari sisi kiri, terutama di jalan yang padat dan berpotensi licin.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan memiliki kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), " pungkas IPDA Aswoko.
Editor : Agus Ismanto