GRESIK, iNews.id - Prosesi pernikahan manuasia dan kambing di Pesanggarahan Ki Ageng milik anggota DPRD Nasdem menuai kecaman. Bahkan, disebut rituial aneh itu sebagai bentuk zaman jahiliyah.
“Itu kegiatan jahiliyah. Tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Selasa (7/6/2022).
Sekretaris PCNU Gresik, M Syifaul Fuad menyatakan, pernikahan tersebut tidak dapat dibenarkan secara apapun. Bahkan, bila itu ritual maka pihaknya berharap pihak berwajib untuk secepatnya diproses secara hokum.
“Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, gejolak masyarakat di bawah yang bergolak,” tukasnya.
Lain lagi dengan Ketua PD Muhammadiyah Gresik, M Inam. Menurutnya, ritual pernikahan tak lazim ini di luar nalar akal sehat. Bahkan, itu merupakan bentuk penyimpangan. Makanya, pelakunya cepat bertobat, dan pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan.
“kasus ini akan berpotensi merusak ajaran agama yang benar, yang diketahui sangat menjunjung akal sehat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses adanya anggota dewan yang terlibat. Karena itu bisa merusak citra kedewanan.
“Tidak cukup minta maaf. Harus diproses sesuai aturan,” tegas politisi PKB itu.
Seperti diberitakan, Minggu (5/6/2022) sore di Pesanggrahan Ki Ageng, Jalan Jogodalu, Benjeng, Gresik dilaksanakan ritual nikahan aneh. Seorang laki-laki bernama Saiful Arif (44) warga Kelampok menikahi kambing betina atas nama Sri Rahayu.
Editor : Ashadi Ikhsan