JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur.
Kini pesantren yang mendapat banyak sorotan itu dapat kembali beroperasi. Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini juga menjadi Menteri Agama Ad Interim mengatakan alasan pembatalan itu karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren itu bersifat personal.
Pelaku dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri yang berinisial MSAT juga telah ditahan kepolisian. "Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir, Senin (11/7/2022).
Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir dengan kepastian status belajar di ponpes tersebut. "Di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," kata Muhadjir.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait