DUDUKSAMPEYAN, iNewsGresik.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini, insiden melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, pada Kamis malam (29/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Abdul Kodir (46), warga Desa Tambakrejo, pengendara motor Honda Vario dengan nomor polisi W 6767 DN. Ia diketahui tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM C saat kejadian. Abdul mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Sementara itu, motor lain yang terlibat adalah Honda Beat bernopol S 3169 JCJ yang dikendarai Jockie Afmi Oktavian (40), warga Morokrembangan, Surabaya. Ia membonceng dua penumpang, yakni Virta Widyawati (40) dan Achmad Rizky Prayoga (7), keduanya warga Lamongan. Ketiganya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Duduksampeyan untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Abdul Kodir menyebrang jalan dari arah selatan ke utara tanpa memperhatikan kendaraan dari arah lain. Pada saat bersamaan, motor Honda Beat yang dikendarai Jockie melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Faktor utama penyebab kecelakaan adalah karena pengendara Vario tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus di jalurnya,” terang Ipda Aswoko, Jumat (30/5).
Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Ipda Aswoko juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan memastikan kelengkapan surat berkendara seperti SIM.
“Kami harap pengguna jalan lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait