Pakai Sabu, Kades dan Warga Bawean Gresik Direkomendasikan Rehabilitasi

Agis
Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto memberikan keterangan kepada wartawan (FOTO : iNews Gresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial AA (53), resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah hasil asesmen terpadu menyatakan bahwa AA bersama seorang warga berinisial SM merupakan murni pengguna, bukan pengedar atau bagian dari jaringan narkoba.

Keduanya tertangkap tangan mengonsumsi sabu-sabu pada 22 Mei 2025 lalu di rumah SM di Desa Tambak, Bawean. Dalam penggerebekan oleh Unit Reskrim Polsek Tambak, polisi menemukan sisa sabu dan alat hisap. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen bersama tim gabungan yang melibatkan Satreskoba Polres Gresik, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, serta BNNK Gresik, disimpulkan bahwa mereka adalah penyalahguna aktif yang sudah dalam tahap ketergantungan serius.

“Setelah asesmen, keduanya tidak terbukti sebagai pengedar atau bagian dari jaringan, dan bukan residivis. Karena itu, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010, direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” jelas Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, dalam keterangan pers, Rabu (29/5/2025).

AA dan SM kini menjalani rehabilitasi inap di Lembaga Rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sementara seorang perempuan yang turut diamankan dalam kejadian tersebut telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi, membenarkan bahwa keduanya murni sebagai penyalahguna narkoba. “Hasil asesmen menunjukkan tidak ada keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Namun langkah rehabilitasi ini dinilai sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali berfungsi secara sosial dan produktif

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network