BALUNGPANGGANG, iNewsGresik.id – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang petani di Kecamatan Balongpanggang ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan. Ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di wilayah tersebut.
Korban diketahui bernama Afandi (58), warga Dusun Ganggang RT 02/RW 02, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 07.00 WIB, Senin pagi (26/5/2025), di lahan sawah milik warga.
Kapolsek Balongpanggang, AKP Windu Priyo Prayitno, mengonfirmasi penemuan jenazah tersebut. Ia menyebutkan bahwa dugaan awal mengarah pada sengatan listrik dari jebakan tikus yang masih berada dalam genggaman korban saat ditemukan.
"Awalnya, saksi bernama Panggi pergi ke sawah. Namun ia terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa. Dugaan sementara, korban tersengat listrik dari jebakan tikus," jelas AKP Windu.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lokasi kejadian dan pemilik lahan tempat korban ditemukan. Sementara itu, proses evakuasi telah dilakukan bersama pihak keluarga dan aparat terkait.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jebakan tikus listrik karena sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus listrik. Ini sangat berisiko, tidak hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi warga lain yang melintas di area sawah," tegas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penggunaan metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan di sektor pertanian.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait