iNewsGresik.id - Sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 5 Kecamatan di Kabupaten Gresik melakukan hitung ulang suara tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik Habiburrahman mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penghitungan ulang suara.
"Kami merekomendasikan penghitungan ulang di 11 TPS, tersebar 11 desa, dan 16 C hasil (DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten), dikarenakan terdapat selisih antara Jumlah Pengguna Hak Pilih dengan Surat Suara Sah dan Tidak Sah," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Ujungpangkah, Khudaifi Al Muhibbih mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan perhitungan ulang suara di tingkat kecamatan.
"Perhitungan ulang suara saat ini sedang berlangsung (kotak suara dibuka lagi-red)," ujarnya.
Menurutnya, perhitungan ulang suara dilakukan karena ditemukan ada kesalahan menghitung perolehan suara baik Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun DPD.
"Semalam TPS 1 Desa Tanjangawan itu karena ada selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah," imbuh dia.
Selain itu, lanjut Khudaifi pihaknya juga sedang menghitung ulang suara dari sejumlah TPS. Yakni, TPS 3 Desa Glatik dengan jenis pemilihan DPR RI, karena terdapat selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah.
Penghitungan suara ulang juga dilakulan di TPS 2 Desa Banyuurip dengan jenis pemilihan DPR RI. Pasalnya, terdapat selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah.
Kemudian di TPS 1 Desa Bolo yang sedang berlangsung melakukan perhitungan ulang suara DPR Provinsi. Karena ada salah penulisan C Hasil dan selisih Penggunaan suara dengan jumlah.
Di TPS 10 Desa Sekapuk saat ini juga sedang berlangsung perhitungan ulang suara jenis pemilihan DPR RI. Sebab, ditemukan ada selisih lebih 1 suara dengan penggunaan surat suara di jumlah.
Terpisah, Ketua Panwascam Manyar, Akhmad Taufiq juga tengah melakukan perhitungan satu TPS, yakni TPS 1 Desa Banjarsari.
"Di situ hitung ulang karena suara caleg masuk suara partai dalam laporan C- Hasil," kepada awak media.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait