iNewsGresik.id - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik terus menggelar sosialisasi untuk memerangi peredaran rokok illegal.
Kali ini, Satpol PP Gresik mengajak ratusan pemuka agama yang tergabung dalam Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG).
Acara yang dilaksanakan di Gedung Nasional Indonesia (GNI), dihadiri oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati gresik, Aminatun Habibah dan Kasi PLI kantor Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, Rabu (25/9).
Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mengapresiasi langkah Satpol PP Gresik yang terus aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal, termasuk melibatkan tokoh agama dalam sosialisasi ini.
“Keterlibatan para pemuka agama sangat penting dalam menyebarkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Bu Min menekankan pentingnya informasi mengenai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT). Dana tersebut digunakan untuk berbagai program kesejahteraan, termasuk peng-cover-an BPJS kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi para pencari kerja dan petani.
“Dana hasil cukai juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial melalui dinas sosial guna membantu warga yang membutuhkan. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membeli rokok legal demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Bu Min menambahkan sosialisasi ini, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Gresik, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kehadiran ratusan peserta dari Bamag menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Kepala satpol PP Gresik, Halomoan Agustinus Sinaga, menjelaskan pentingnya mengajak tokoh agama dalam sosialisasi ini.
“Keterlibatan para pemuka agama sangat strategis karena mereka memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Kami percaya, dengan dukungan mereka, pesan tentang bahaya rokok ilegal dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk membedakan antara rokok legal dan ilegal.
“Dengan identifikasi yang tepat, masyarakat dapat berkontribusi dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Kepala seksi penindakan dan penyidikan (PLI) kantor Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, menjelaskan pentingnya identifikasi antara rokok legal dan ilegal.
ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
“Dengan kepedulian masyarakat, kita bisa bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait