get app
inews
Aa Read Next : BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan PANDAWA, Mudahkan Pengecekan Status Peserta JKN Melalui Whatsapp

Cukup Menunjukkan KTP, Warga Gresik Dapat Layanan Berobat Gratis di Rumah Sakit

Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:00 WIB
header img
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menggelar sidak layanan pengobatan gratis bagi warga Gresik dengan cara menunjukkan KTP atau KK.

GRESIK, iNews.id - Warga Gresik mulai 1 Oktober 2022, mendapatkan layanan berobat gratis di sejumlah rumah sakit, puskesmas, klinik dan dokter praktek mandiri dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). 

Pemberian layanan kesehatan gratis ini tercapai, setelah pemkab Gresik menandatangani nota kesepakatan bersama tentang jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS kesehatan Gresik. 

Usai peluncuran program, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan sidak di sejumlah rumah sakit dan puskesmas, diantaranya di rumah sakit Ibnu Sina Gresik, Rabu (5/10/2022).

Orang nomor 1 di pemerintahan Gresik ini, menggelar dialog dengan manajemen rumah sakit dan keluarga pasien untuk memantau kesiapan dan kendala pelaksanaan program yang baru diluncurkan. 

Salah seorang keluarga pasien, Khusaeni, mengatakan, bersyukur mendapatkan layanan berobat gratis. Selain prosesnya mudah juga layanannya cepat. "Alhamdulilah dapat layanan berobat gratis. Cukup dengan menunjukkan KTP,"ujarnya. 

Pria yang mendampingi anaknya menjalani operasi patah tulang, akibat kecelakaan lalu lintas, menambahkan, tidak menyangka dapat layanan berobat gratis, karena keluarganya belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan layanan berobat gratis. Bantuan ini, sangat membantu, terutama yang tidak mampu," ungkapnya. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dilayani di 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta.

"Pemkab Gresik mentargetkan semua warga, tanpa terkecuali cukup dengan menunjukkan KTP atau KK," ujarnya.

Dikatakanya, sebagai suatu program yang baru diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul. Namun, Bupati optimis, kendala tersebut akan teratasi."Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," terangnya.

Lebih jauh, Bupati Yani menjelaskan UHC ini pada prinsipnya akan membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya, warga kurang mampu akan ditanggung pemerintah untuk pembayaran iuran.

Karena itu, Gus Yani meminta seluruh kepala desa dan lurah menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat jika pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. 

"Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," tegas Bupati Yani.

Kepala dinas kesehatan Gresik, dr. MUKHIBATUL KHUSNA, mengatakan, cakupan UHC di Gresik telah menjangkau sebanyak 1.266.334 jiwa atau sebesar 98,56 persen dari populasi penduduk Gresik. Tersisa 1,4 persen warga yang belum tercover BPJS Kesehatan.

"Warga kurang mampu yang belum tercover BPJS kesehatan, iuranya akan ditanggung Pemkab Gresik," ujarnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut