get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 971.740 Warga Gresik Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak

Daftarkan Bacaleg, PKB Gresik Optimis Meraih 18 Kursi DPRD

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:32 WIB
header img
DPC PKB Gresik mendaftarkan sebanyak 50 Bacalegnya pada Pemilu 2024 ke kantor KPU Gresik, Sabtu (13/5/2023)

GRESIK, iNews.id - DPC PKB Gresik mendaftarkan sebanyak 50 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Sabtu (13/5/2023). Pendaftaran ini, diikuti seluruh Bacaleg dan segenap jajaran pengurus PKB Gresik, di antaranya Ketua DPC PKB Gresik Abdul Qodir dan Dewan Syuro Moh. Qosim.

Turut serta mengantar Bacaleg yakni Ketua Gemasaba (gerakan mahasiswa satu bangsa), Taufiq Muhammad, LPP (lembaga pemenangan pemilu), dan sejumlah pengurus lain. Mereka diterima oleh Ketua KPU Gresik, Achmad Roni, dan komisioner lain, Makmun, Abdul Sidiq Notonegoro, dan Kholyatul Mudznibah.

“Kami barusan menyerahkan berkas 50  orang Bacaleg dan telah diterima KPU Gresik. Dokumen kami lengkap dan 100 persen Bacaleg yang didaftarkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir di kantor KPU Gresik.

Dikatakanya, DPC PKB Gresik optimis meraih sebanyak 18 kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Jumlah ini sangat realistis, sesuai dengan kemampuan dan struktur Kader DPC PKB Gresik. "Kami menargetkan 18 kursi. Ini sangat realistis. Insya Allah terpenuhi," katanya.

Ia menambahkan, dari target 18 kursi itu ada sejumlah daerah pemilihan (Dapil) yang ditargetkan raihan masing-masing 3 kursi. Yakni Dapil 1 (Gresik dan Kebomas), Dapil 3 (Kedamean dan Menganti), dan Dapil 4 (Driyorejo dan Wringinanom).

"Insya Allah. Kami optimis. PKB Gresik kembali yang memenangkan pemilu, seperti Pemilu Legislatif sebelumnya" tandasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Achmad Roni menyampaikan pendaftaran caleg merupakan tahapan Pemilu 2024. Pendaftaran mengacu Peraturan KPU No. 10 tahun 2023.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 31 Peraturan KPU bahwa, partai politik dapat mengajukan bakal caleg setelah data dan dokumen didaftarkan melalui Silon (sistim informasi pencalonan), dan telah disetujui oleh Ketua dan Sekretaris DPP atau sebutan lain.

"Pendaftaran caleg PKB Gresik baik berupa dokumen fisik dan digital telah kami terima lengkap dan kami nyatakan diterima," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya dokumen pendaftaran caleg PDIP langkap. Dokumen itu antara lain, setiap dapil caleg terpenuhi 100 persen. Kuota perempuan terpenuhi 30 persen. Penempatan perempuan sudah terpenuhi. Dan, sudah disetujui DPP. "Kami akan melakukan verifikasi mulai 15 Mei-23 Jun," pungkasnya.
 

Editor : Agus Ismanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut