Akibatnya, lanjut Kompol Erika, korban menderita kerugian sebesar Rp5 juta, telepon genggam, surat-surat berharga dan kartu ATM yang disimpan di dalam tasnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang penadah hasil curian, Budi Kurniawan. Dari tangan penadah, Kami mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya Hp merk Pocco milik korban," jelasnya.
Kompol Erika Purwana Putra menambahkan dari hasil pengembangan, polisi akhirnya meringkus dua tersangka pelaku jambret di Wilayah Surabaya. Para pelaku ini merupakan komplotan spesialis jambret ini, yang sudah 2 kali beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas. Sedangkan pelaku penadah merupakan residivis kasus narkoba.
“Kami masih memburu 2 tersangka lain yang berhasil kabur. Mohon doanya agar secepatnya menangkap tersangka pelaku yang identitasnya sudah diketahui," tandasnya.
Lebih jauh Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan modus para pelaku yakni berkeliling mencari korban, dengan sasaran para ibu rumah tangga. Mereka beraksi di pagi hari usai shalat Subuh. Begitu ada kesempatan, mereka langsung beraksi.
"Oleh karena itu, Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, berhati hati dan tidak menyimpan barang berharga di dalam tas, saat berkendara di jalan raya," pungkas Kompol Erika.
Editor : Agus Ismanto