Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Kepergok Marbot dan Dikejar Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Pemuda Indamayu Nekat Curi Perhiasan Senilai Rp114 Juta

Kamis, 14 September 2023 | 08:37 WIB
  • author Agis
Kecanduan Judi Online, Pemuda Indamayu Nekat Curi Perhiasan Senilai Rp114 Juta
Tersangka Syarwan (29) asal Indramayu diringkus Satreskrim Polres Gresik karena nekad mencuri perhiasan di rumah warga

Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan korban. Ia melaporkan dengan menunjukkan bukti hasil rekaman CCTV di rumahnya. Berdasarkan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV, tampak tersangka masuk rumah dengan mencongkel pintu rumah. 

"Setelah memastikan identitas pelaku, Kami berkoordinasi dengan aparat setempat dan berhasil meringkus tersangka," tegas Ipda Andika Komang Prabu.

Dari pengakuannya, Syarwan mengaku nekat melancarkan aksi pencurian lantaran terlilit hutang. Akibatnya kecanduan permainan judi online. tersangka pergi ke Gresik untuk mencari pekerjaan agar bisa melunasi seluruh hutangnya. 

“Saya terpaksa karena kepepet, dan baru pertama kali melakukan pencurian,” kata Syarwan.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 maksimal tahun penjara. 
 

Editor: Agus Ismanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut