get app
inews
Aa Read Next : Berkah Ramadhan, PTFI Berbagi Bersama Penyandang Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Kecanduan Judi Online, Pemuda Indamayu Nekat Curi Perhiasan Senilai Rp114 Juta

Kamis, 14 September 2023 | 08:37 WIB
header img
Tersangka Syarwan (29) asal Indramayu diringkus Satreskrim Polres Gresik karena nekad mencuri perhiasan di rumah warga

GRESIK, iNewsGresik.id- Gara gara kecanduan judi online, seorang pemuda, Syarwan (29) asal Indramayu, Jawa Barat, kepergok mencuri perhiasan di rumah warga di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Namun. nasib lagi apes, ulah nekadnya justeru terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. 

Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andika Komang Prabu, mengatakan usai beraksi, tersangka sempat kabur selama satu bulan. "Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya diringkus tersangka di tempat persembunyianya di Kelurahan Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener," ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Dikatakanya, tersangka mengaku nekad melakukan aksinya untuk menutup hutang-hutanya, akibat kecanduan judi online. Melihat rumah kosong karena ditinggal penghuninya bekerja, tersangka beraksi seorang diri dengan cara mencungkil pintu. 

“Dari rumah Korban, tersangka menggondol  perhiasan emas seberat 106,8 gram, laptop, smartphone, serta uang tunai. Dengan total kerugian mencapai Rp 113,4 juta," terangnya.

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut