LAMONGAN, iNewsGresik.id – BPJS Kesehatan Gresik menyediakan layanan pengecekan keaktifan peserta, informasi layanan digital BPJS Kesehatan, informasi pendaftaran dan administrasi lainnya di stand kegiatan Lamongan Tempo Doeloe.
Stand layanan BPJS Kesehatan ini, mendapatkan perhatian dan dukungan sejumlah pihak, di antaranya Bupati Lamongan, Kapolres Lamongan, Asisten 1 Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Kepala Dinas PMD Lamongan, PLT Kepala BKPSDM Lamongan, PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan BPJS Gresik juga menyediakan aplikasi JKN Mobile. Melalui aplikasi ini, peserrta tidak perlu datang ke kantor, karena sudah menyediakan layanan non tatap muka yang bisa diunduh melalui aplikasi smartphone yakni App Store dan Play Store.
"Inovasi ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta BPJS, ujarnya, di sela kegiatan Lamongan Tempoe Doeloe, Jumat (28/6/2024).
Janoe Tegoeh Prasetijo menambahkan pada kegiatan ini, pihaknya mengajak masyarakat memaksimalkan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui aplikasi smartphone yakni App Store dan Play Store.
"Jadi, peserta JKN tidak perlu datang ke kantor, karena sudah banyak layanan non tatap muka di antaranya Aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.
Melalui aplikasi Mobile JKN, lanjutnya, peserta dapat menikmati banyak manfaat, di antaranya mengubah fasilitas kesehatan, update nomor handphone, cek tagihan iuran, konsultasi dokter secara online, termasuk mendaftar di segmen mandiri.
"Peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan juga bisa memanfaatkan layanan melalui program cicilan," tegasnya.
Masih kata Janoe, program cicilan atau Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) merupakan program yang memberikan keringanan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri dan Bukan Pekerja (BP) dengan masa tunggakan 4 sampai 24 bulan.
“Program REHAB ini membantu meringankan peserta yang terkendala membayar tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar, maka kepesertaan akan aktif kembali,” jelas Janoe.
Selain itu, peserta BPJS juga bisa mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Caranya, peserta cukup menghubungi nomor whatsapp 08118165165 yang dapat diakses setiap Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.
“Pandawa menyediakan sejumlah layanan antara lain cek status kepesertaan, cek status pembayaran, cek virtual account, skrining kesehatan, informasi dan panduan JKN, serta layanan pengaduan," tandasnya.
Masih kata Janoe, layanan yang banyak dibutuhkan peserta adalah perubahan nama pada peserta dengan nama bayi nyonya. Langkahnya mudah, peserta cukup mengunduh kartu keluarga dan selanjutnya akan mendapat pemberitahuan bahwa akan direspon oleh petugas sampai proses selesai.
Lebih jauh, Janoe mengungkapkan BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan administrasi saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan yakni identitas tunggal menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK). Peserta juga dapat menunjukkan kartu digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN.
"Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan peserta untuk menunjukkan kartu digital, saat butuh berobat. Karena seluruh fasilitas kesehatan telah kami edukasi untuk tidak lagi mempersyaratkan kartu yang dicetak untuk pelayanan peserta. Jika belum ada kartu digital, cukup menunjukkan NIK saja tanpa fotokopi berkas apapun lagi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wildan Yanuar (30), salah satu peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penrima Upah (PBPU)/Mandiri, mengatakan menjadi peserta JKN merupakan bentuk ketaatannya sebagai warga negara dan membantu keluarga membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Kita semua tidak ada yang berharap sakit, tapi mempersiapkan JKN merupakan salah satu upaya saat kita sakit. Tidak hanya itu, dengan sudah terdaftar sebagai peserta JKN saya dan keluarga merasa tenang,” sergah Wildan.
Editor : Agus Ismanto