iNewsGresik.id – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Penghargaan ini, sebagai wujud prestasi Pemkab Gresik atas komitmennya mendaftarkan penduduknya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).
Hingga 1 Agustus 2024, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Gresik mencapai 101.9 persen atau sebesar 1.325.036 jiwa. Rinciannya 264.893 jiwa segmen APBD, 534.981 jiwa segmen APBN, 22.348 segmen BP, 146.718 jiwa segmen PBPU, 302.979 segmen PPU BU dan 57.328 jiwa segmen PPU PN.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. "Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Keberhasilan Indonesia mencapai UHC mendapatkan apresiasi dari internasional dari International Social Security Association (ISSA). Prosesi penyerahan penghargaan dilakukanPresiden ISSA, Mohammed Azman.
"Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan," ungkap Ma'ruf Amin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, lanjut Ghufron per tanggal 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan keada masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan," terangnya.
Masih kata Ghufron, pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun. Namun, pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen.
"Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik," bebernya.
Lebih jauh Ghufron mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi, seperti Aplikasi Mobile JKN, untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat," tegasnya.
Editor : Agus Ismanto