Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Meski Tanpa Pemeriksaan Kehamilan Rutin, JKN Tetap Tanggung Biaya Persalinan
Advertisement . Scroll to see content

Tunggakan BPJS Kesehatan Gresik-Lamongan Capai Rp111 Miliar

Rabu, 01 Juni 2022 | 22:46 WIB
  • author ashadi ik
Tunggakan BPJS Kesehatan Gresik-Lamongan Capai Rp111 Miliar
Peserta melakukan pembayaran di kantor BPJS Kesehatan Cabang Gresik.

GRESIK, iNews.id – Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan. Mereka yang mempunyai tunggakan pembayaran berbulan-bulan diberi kelonggaran. Agar meringankan para peserta untuk tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi mengatakan, pihaknya  telah melakukan berbagai upaya terkait masalah pembayaran tunggakan peserta. Baik menghubungi peserta melalui pesan singkat. Supaya melakukan pelunasan.

“Program Rehab ini bertujuan untuk meringankan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Dijelaskan, peserta yang bisa mengajukan rehab adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. Yaitu antara empat  bulan sampai 24 bulan. Adapun pembayaran tunggakan bisa mengakses melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Tutus menambahkan, untuk melakukan penagihan tunggakan, pihaknya juga punya kader JKN untuk mendatangi ke rumah peserta. Selain itu, juga bersurat kepada peserta yang tunggakanya besar.

“Berdasarkan data yang kami miliki saat ini, total tunggakan peserta PBPU di wilayah Gresik dan Lamongan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp111 miliar,” katanya seraya menyebut, bila peserta yang tidak bayar premi sekitar 14 persen.

 

 

Editor: Ashadi Ikhsan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut